Kabar Gembira! THR PNS 2023 Ada Tambahan Nominal

Kabar Gembira! THR PNS 2023 Ada Tambahan Nominal
Source photos: disway
0 Komentar

JABAREKSPRES – Kabar bahagi untuk para PNS akhir tiba. THR PNS 2023 ternyata akan ada tambahan dengan nominal angka yang luar biasa.

Sebelumnya diketahui THR PNS resmi tidak pernah mendapat kenaikan yang sangat amat besar, namun Menteri Keuangan yang mengungkapkan ada tambahan di THR kali ini.

Secara resmi, Menkeu Sri Mulyuani menjelaskan alasan PNS bisa masuk dalam komposisi THR PNS tahun 2023 yang nominalnya besar.

Baca Juga:Cek Fakta Ibu Ida Dayak Sembuhkan Pangeran Arab SaudiDaftar 5 HP Samsung 2023 Cocok Untuk Lebaran

Tunjangan hari raya dari pemerintah akan diterima mulai hari ini hingga tanggal yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diatur dengan peraturan resmi.

Oleh karena itu pastikan dirimu sudah mendapatkan uang tambahan tersebut dari pemerintah Indonesia.

THR tambahan, dijelaskan Menkeu, menyasar pegawai negeri dan aparatur negara serta pensiunan sebagai penerima THR 2023.

Berikut ini tambahan yang berlaku bagi penerima THR tahun 2023 dan terbagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut:

– Pembagian THR pada tahun 2023 diproyeksikan untuk seluruh aparatur pemerintah mulai dari pejabat pemerintah, aparatur pemerintah, PNS, TNI, Polri hingga pensiunan.

– Kenaikan tunjangan khusus bagi pejabat daerah yang berhak atas penghasilan tambahan akan dinaikkan maksimal 50 persen dari penghasilan tambahan.

Peningkatan pendapatan tambahan ini menjadi perhatian yang harus mengakomodir kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga:5 Lowongan Kerja BUMN 2023 Terbaru Untuk SMK/D3/S1Aplikasi Game Penghasil Uang Rp350.000 Setiap Hari

– Tambahan Tunjangan hari raya khusus bagi guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikat fakultas akan mendapat tambahan 50 persen dari gaji karir guru dan fakultas.

Demikian informasi mengenai tambahan uang dari pemerintah Indonesia bagi para PNS di seluruh wilayah Indonesia.

0 Komentar