Posko THR Disnaker Kota Bandung Masih Sepi Aduan

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung telah membuka posko aduan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Tetapi posko itu masih sepi aduan.

Tim Mediator Disnaker Kota Bandung, Ahmad Mustofa mengungkapkan, sampai h-10 Lebaran ini baru ada 3 aduan yang masuk soal pencairan THR. Aduan yang masuk itupun juga masih belum bersifat resmi.

“Sifatnya mereka datang juga dalam bentuk konsultasi,” jelasnya pada Rabu (12/4).

Ahmad menambahkan, beberapa keluhan yang masuk juga salah satunya terkait pencairan THR. Tetapi hal itu masih belum ada hitam putih dan belum bisa di pastikan juga.

Secara ketentuan, pencairan THR paling lambat h-7 lebaran. “Sekarang kan juga belum h-7. Mereka juga baru dapat wacana atau ungkapan lisan dari perusahaan,” jelasnya.

BACA JUGA : Jelang Lebaran 2023, Produksi Bawang Merah Merosot Tajam!

Menurut Ahmad, aduan terkait THR untuk tahun ini juga diprediksi bakal tidak sebanyak tahun – tahun sebelumnya.

Mengingat aturan dan imbauan pembayaran THR itu sudah banyak diserukan baik di tingkat pusat ataupun daerah.

Sepinya aduan THR di kota Bandung, sebenarnya juga hal positif. Karena bisa jadi memang para pekerja telah menerima haknya.

Ahmad menguraikan, pada 2022 lalu aduan terkait THR yang masuk ada di kisaran 20 an. Jumlah itu juga lebih kecil jika dibandingkan saat kondisi Pandemi Covid-19.

Maklum, selama pandemi itu aturan pembayaraan THR di dasarkan kesepakatan kedua belah pihak. “Sekarang sudah tidak pandemi. Jadi THR tidak bisa ditawar,” sambungnya.

Ahmad menegaskan, untuk posko aduan THR di Disnaker secara subatansi sebenarnya juga tidak akan ditutup dalam jangka waktu tertentu.

THR sebenarnya tidak hanya berlaku bagi pegawai muslim. Yang non muslim juga berhak misalnya minta di hari rayanya. Dan jadwal hari raya antar agama juga berbeda.

Karena itu, posko untuk konsultasi selalu terbuka. Sebagai mediator pihaknya juga selalu terbuka melayani konsultasi terkait ketenagakerjaan.(mg3)

BACA JUGA : Rp500 Juta Langsung Cair KUR BCA, Ini Syarat Lengkapnya!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan