CEK FAKTA: Heboh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Jalani Eksekusi Mati Hari Ini 12 April 2023, Simak Faktanya

Faktanya, keputusan banding baru akan diumumkan Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu, 12 April 2023 hari ini.

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Jakarta menggelar sidang putusan perkara banding yang diajukan Ferdy Sambo, secara terbuka, hari ini sekira pukul 09.00 WIB.

Sementara pada video tersebut mengklaim bahwa Pengadilan Tinggi Jakarta telah memutuskan hasil banding Ferdy Sambo pada 10 April 2023. Sehingga, hal tersebut dinilai tidak sesuai.

Tidak hanya itu, Pengadilan Tinggi juga akan membacakan putusan perkara banding Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal pada hari yang sama.

Bahkan sidang pembacaan putusan perkara banding Ferdy Sambo dan terdakwa lain itu akan disiarkan secara langsung.

Terkait hal tersbeut sudah disampaikan langsung oleh Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan kepada media.

“Putusan perkara banding atas nama Ferdy Sambo dan kawan-kawan dilaksanakan pukul 09.00 WIB,” kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pakpahan dalam keterangannya dikutip dari PMJ News pada Rabu, 12 April 2023.

Dengan demikian video YouTube yang mengklaim bahwa Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani eksekusi mati hari ini Rabu, 14 Maret 2023 adalah tidak benar atau hoaks.(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan