Jabar Ekspres – Apakah Menangis saat puasa bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Saat ini umat muslim di seluruh dunia sedang melaksanakan puasa Ramadhan 1444 H. Selama menunaikan ibadah puasa ini ada beberapa hal yang sebaiknya kita hindari agar bisa membatalkan puasa kita.
Selama menjalankan puasa, pastinya ada hal yang membuat kita senang dan juga sedih. Hal sedih itulah yang terkadang membuat kita sampai bisa meneteskan air mata.
BACA JUGA: Bolehkah Tidak Sahur Saat Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya
Sebagaian orang bilang jika kita sedang berpuasa akan batal jika kita menangis. Apakah benar? Cek penjelasannya di sini:
Apa yang masuk dan keluar dari rongga tubuh membatalkan puasa. Namun, tidak jarang sebagian dari kita salah memahami hukum ini.
Quraish Shihab dalam Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui menjelaskan masalah ini. Menurutnya, Menurutnya, menangis tidak dapat membatalkan puasa.
Bahkan menurutnya, Menangis akan menambah pahala
“Jika menangis karena mengingat dosa-dosa, prihatin melihat penderitaan orang lain, atau pun mengingat kebesaran Allah, maka hal tersebut justru akan menambah pahala,” demikian keterangan Quraish Shihab dalam bukunya.
BACA JUGA: Do’a Niat Puasa Ramadhan Untuk 1 Bulan Penuh
Adapun penjelasan dari kitab Raudah al-Thalibin ditegaskan, bahwa:
Dari kitab Raudah al-Thalibin ditegaskan, bahwa:
“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” – Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Tahlibin, Juz 3, Hal.222
Dari sini tidak ada penjelasan secara rinci mengenai menangis atau mengeluarkan air mata. Tapi dari sini, kita tahu, bahwa mata bukanlah bagian dari rongga tubuh dan bukanlah saluran yang berhubungan dengan bagian tenggorokan. Karena itu, menangis tidak dapat membatalkan puasa.
Menurut Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal.127 Ada sepuluh hal yang membatalkan puasa, yaitu
- sesuatuyang mencapai rongga dalam tubuh (jauf) atau kepala
- Pengobatan dengan menusuk sesuatu dengan dua cara (qubul dan dubur)
- Disengaja muntah
- Hubungan kelamin yang disengaja
- Ejakulasi karena kontak kulit
- Haid
- Melahirkan
- Gila
- Pingsan seharian
- Murtad