Selepas ini para bacalon yang dinyatakan MS dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang bakal dimulai 26 Maret nanti.
Sebelumnya, KPU Jabar juga telah melakukan verifikasi faktual untuk tahap pertama. Hasilnya ada 23 Bacalon DPD yang telah Memenuhi Syarat.
Mereka adalah adalah, A Irawan Bola, A Taupik Hidayat, Aceng Fikri, Ade Kadarisman, Agita Nurfianti, Andri Perkasa, Aninda Alifia, Arif Rahman, Athoilah Murjid, Budiyanto, Budiono, Dede Amar, Elan Heryanto, Eni Sumarni, Ifa Faizah, Jihan Fahira, Roby Maulana, Sonny Hersona, Suratto Siswo, Suroyo, Tedy Giantara, Wawan, Wawan Dede Amung.
Baca Juga:Tewasnya Dosen UNIBI Bandung di Apartemen Gateway, Polisi Periksa 6 Orang SaksiImbas SJH Batal Digunakan Piala Dunia U-20, Bupati Bandung Ungkap Kerugian
Ke 23 bacalon itu juga tinggal persiapan pendaftaran persyaratan calon pada 1 Mei nanti. Karena mereka telah lolos tahap verifikasi faktual.(mg4)
