Selain itu, pengendara juga harus memperhatikan bahwa tarif resmi untuk perpanjangan SIM tergantung pada jenis SIM yang di perpanjang.
Selain itu, biaya tes psikologi juga di tetapkan sebesar Rp37.500 dan biaya RIKKES Jasmani di sesuaikan dengan kebijakan tarif klinik yang di pilih.
Dengan memahami prosedur dan tarif resmi yang berlaku, pengendara dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan aman tanpa perlu khawatir tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
