Kabar Baru! THR dan Gaji Ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan Segera Dibagikan

Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama sederajat:

  • Masa kerja sampai 10 tahun -Rp3.219.000
  • Masa kerja diatas 10 tahun sampai 20 tahun – Rp3.613.000
  • Masa kerja diatas 20 tahun – Rp4.079.000
  • Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu sederajat:
  • Masa kerja hingga 10 tahun – Rp3.842.000
  • Masa kerja diatas 10 tahun sampai 20 tahun – Rp4.329.000
  • Masa kerja diatas 20 tahun – Rp4.984.000

Diploma Dua/Diploma Tiga dan sederajat:

  • Masa kerja sampai 10 tahun – Rp4.138.000
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun – Rp4.657.000
  • Masa kerja diatas 20 tahun – Rp5.397.000
  • Strata 1/Diploma 4/sederajat:
  • Masa kerja sampai 10 tahun – Rp 4.735.000
  • Masa kerja diatas 10 tahun sampai 20 tahun – Rp5.394.000
  • Masa kerja diatas 20 tahun – Rp6.229.000

Strata 2/Strata 3/sederajat:

  • Masa kerja sampai 10 tahun – Rp5.064.000
  • Masa kerja diatas 10 tahun sampai 20 tahun – Rp5.770.000
  • Masa kerja diatas 20 tahun – Rp6.769.000

THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023 akan segera datang bagi PNS, pensiunan, dan ASN. Demikian adalah informasi mengenai jumlah uang tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh mereka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan