Gde Antara juga menyebutkan bahwa pungutan SPI di Universitas Udayana didasarkan pada hukum yang telah diatur dalam Surat Keputusan Rektor dan ia akan membuktikan hal tersebut pada tahap selanjutnya.
Bantah Korupsi, Rektor Udayana Mengaku SPI Mengalir ke Kas Negara
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News