Netflix Akan Lindungi Sutradara Dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal

Dalam pembuatan dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal, pihaknya yang tergabung dalam MBC juga Netflix dituntut oleh sekte sesat Christian Gospel Mission atau lebih dikenal dengan Jesus Morning Star atau JMS yang didirikan oleh Jeong Myeong Seok.

Namun, Netflix dan MBC akhirnya memenangkan tuntutan tersebut, sedangkan permohonan JMS tidak dapat dikabulkan oleh Pengadilan setempat lantaran terbukti salah berdasarkan bukti-bukti dari saksi dan pengakuan dari sejumlah korban.

Ia pun memahami kondisi tersebut adalah risiko yang harus ditanggungnya, akan tetapi ia tidak peduli dengan ancaman sekte sesat tersebut.

Menurutnya, serial dokumenter tersebut bukan hiburan karena ia ingin mengungkap fakta dan menyelamatkan para korban agar tidak terjerumus terlalu dalam serta meminimalisir terjadinya penambahan korban.

Bahkan ia memaksa pihak Netflix untuk tidka memotong bagian dari adegan di dalam serial dokumenter tersebut, tujuannya yakini agar orang-orang dapat memahami apa yang ia khawatirkan terkait sekte sesat itu.

Ia juga telah menegaskan tidak peduli meskipun nantinya rating dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal akan anjlok.

Tidak sampai di situ, ia juga mempertimbangkan dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal season 2, meskipun istrinya menyatakan akan membawa anak-anak mereka karena khawatir dengan ancaman yang akan dihadapi oleh keluarganya.

Meskipun demikian, ia tetap tidak gentar dan akan berupaya memproduksi dokumenter tersebut untuk season 2 mendatang.

Sebagai informasi, dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal mengisahkan tentang empat tokoh sekte sesat, di anataranya yakni Jeong Myeong Seok pendiri JMS dan Park Soon Ja dari Gereja Odaeyang.

Kemudian menceritakan kisah Kim Ki Soon dari Baby Garden dan Lee Jae Rock dari Manmin Central Church.

Sementara itu hingga saat ini, pihak Netflix tetap berupaya akan memberikan perlindungan terhadap sutradara Cho Sung Hyun terkait potensi ancaman sekte sesat Korea Selatan buntut dari pembuatan dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal.

Pihak Netflix menegaskan bahwa sutradara Cho Sung Hyun layak untuk dilindungi dari potensi anacaman sekte sesat Korea Selatan yang tidka menerima penayangan dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal.(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan