JABAR EKSPRES – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus kerusuhan event trail di Rancaupas.
”Kami telah melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi walaupun belum ada pihak korban yang melaporkan berkaitan dengan kerusakan hal tersebut,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo saat ditemui, Kamis (9/3).
Kusworo mengatakan saat ini dirinya sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat seberapa parah dampak kerusakan lingkungan dari kejadian ini.
”Kita akan lihat bagaimana penilaian dari pada DLH untuk kami ambil keterangan dan informasi,” ungkapnya.
Dia mengaku sudah mendapatkan informasi jika para penyelenggara telah melakukan ganti rugi atas kejadian itu.
Namun, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terkait beberapa pencantuman logo beberapa instansi dibaliho yang dilakukan tanpa izin.
”Kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini, kami akan dalami terkait pencantuman logo tanpa izin,” terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo.
Hingga saat ini Polisi telah memeriksa beberapa saksi atas kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan , baik pada pihak penyelenggara, pihak Rancaupas dan saksi-saksi terkait.
”Ada enam orang yang kita periksa dalam kasus ini,” sebutnya.
Adapun mengenai adanya peserta yang diperiksa, pihaknya menyebut jika kebanyakan peserta mengalami salah rute track karena tidak adanya petunjuk jalan dari panitia.
”Mereka bisa salah jalan karena kurangnya tanda penunjuk arah ataupun petugas yang ada di lapangan,” terangnya.
”Kekurangan petunjuk arah dan petugas yang berada dilapangan juga menyebabkan beberapa peserta mengalami kecelakaan,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini belum ada tersangka yang bisa ditahan. ”Kami masih menunggu informasi dari DLH terkait kejadian ini,” pungkasnya. (mg6)