Terlebih lagi tentunya aplikasi ini sudah resmi terdaftar dalam dafar aplikasi pinjaman online Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Resmi OJK, Pinjol Limit Basar Hingga Suku Bunga Rendah 0,..%
Diingatkan kembali bahwa seresmi apapun aplikasi pinjaman online tentu memiliki dampak atau konsekuensi yang perlu kamu hadapi dan kamu tanggung, dan tentunya kamu harus membayar sesuai dengan kesepakatan yang diberikan aplikasi-aplikasi tersebut saat melakukan pinjaman.
Jangan sampai dengan melakukan pinjaman tersebut malah akan membuat kamu semakin sulit bukannya memperingan masalah keuangan kamu.