Jabarekspres.com – Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menyambangi RS Hermina Pasteur, Kamis (02/03). RS Hermina Pasteur merupakan salah satu rumah sakit di Kota Bandung yang menjadi pilot project implementasi Face Recognition Integrated System in Hospital (FRISTA).
FRISTA merupakan inovasi besutan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V yang telah dikembangkan sejak tahun 2022.
Dalam kunjungan tersebut, Mahlil juga memastikan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Hermina Pasteur telah mengutamakan aspek kemudahan dengan memanfaatkan berbagai layanan digital, salah satunya FRISTA.
Baca Juga: Faskes Mitra BPJS Kesehatan Wajib Kantongi Surat Izin Operasional
Hal ini sejalan dengan misi transformasi kualitas layanan yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini.
“Lahirnya inovasi berbasis teknologi, salah satunya FRISTA ini, dikembangkan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta JKN. Lewat FRISTA, pasien JKN yang sudah mendapatkan rujukan ke rumah sakit, cukup memanfaatkan deteksi pengenalan wajah pada Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM). Selanjutnya, peserta JKN akan tinggal menunggu antrean di poliklinik yang dituju. Sementara bagi peserta JKN yang belum pernah mengunjungi RS Hermina Pasteur dan belum memiliki rekam medik pelayanan, maka untuk pertama kalinya perlu melakukan pendaftaran pemindaian wajah terlebih dahulu,” jelas Mahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Mahlil juga meninjau implementasi sistem antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, penggunaan fingerprint bagi peserta JKN, display ketersediaan tempat tidur dan pemanfaatan KTP/NIK sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN bagi pasien saat mengakses pelayanan di RS Hermina Pasteur.
Baca Juga: Mudahnya Akses Layanan Lewat Antrean Online Mobile JKN
Ia mengharapkan seluruh fasilitas kesehatan dapat bersama-sama menginformasikan berbagai kemudahan layanan tersebut kepada peserta JKN secara rutin.
“Segala bentuk inovasi digitalyang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan merupakan upaya untuk terus memberikan kemudahan akses dan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN. Dengan adanya sistem antrean online, FRISTA, fingerprint, dan pemanfaatan NIK/KTP, dapat mengurangi kontak langsung di front office atau loket pendaftaran rumah sakit. Termasuk juga display tidur, memberikan kepastian dan transparansi kepada pasien JKN tentang ketersediaan kamar di rumah sakit,” ujarnya.