- Permata
Bank Permata juga termasuk bank yang menawarkan suku bunga deposito tertinggi. Nasabah dapat memperoleh suku bunga antara 2,25% hingga 3% di bank ini.
- Mandiri
Selanjutnya, Bank Mandiri menawarkan suku bunga deposito paling tinggi. Bank ini memberikan bunga deposito sebesar 2,25% untuk tenor 1 dan 3 bulan, sedangkan untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan, nasabah dapat memperoleh suku bunga sebesar 2,5%.
- BTN
Bank BTN menawarkan suku bunga deposito sebesar 2,35% untuk jumlah deposito kurang dari Rp100 juta dengan tenor 1, 2, 3, dan 4 bulan. Sementara itu, nasabah yang memilih tenor 6 bulan dapat memperoleh suku bunga sebesar 2,5%.
- Danamon
Selanjutnya, Danamon adalah bank yang menawarkan suku bunga deposito yang tinggi. Bank ini memberikan suku bunga sebesar 2,5% untuk semua jangka waktu deposito kepada nasabahnya.
- BRI
BRI menawarkan berbagai pilihan suku bunga deposito yang berbeda untuk setiap tenornya. Nasabah dapat memperoleh bunga sebesar 2,2% untuk tenor 1 bulan, 2,5% untuk tenor 3 bulan, dan 2,75% untuk tenor 6 bulan. Sementara itu, suku bunga yang diberikan untuk tenor 12 dan 24 bulan adalah 3%.
- BCA
BCA adalah bank dengan suku bunga deposito tertinggi berikutnya. BCA menawarkan suku bunga deposito sebesar 1,9% kepada nasabah untuk semua jangka waktu.
- Line Bank
Bank yang menawarkan bunga deposito tinggi kali ini adalah bank digital Line Bank. Bank yang baru dibuka pada tahun 2021 ini menawarkan bunga deposito yang cukup tinggi, yaitu mencapai 4,5%.
Jika Anda sudah menentukan Bank mana yang akan dipilih untuk menanamkan investasi melalui deposito, Anda perlu mengetahui tips memilih produk deposito meskipun bank yang anda pilih menawarkan bunga paling tinggi.
Tips Memilih Bank Deposito Bunga Tinggi di Bank
Untuk memperoleh suku bunga deposito yang paling tinggi yang aman dan sesuai dengan kebutuhan, diperlukan kehati-hatian dalam memilih bank. Berikut adalah beberapa tips dalam memilih bank dengan suku bunga deposito paling tinggi:
- Memilih Bank yang Kredibel
Walaupun suku bunga yang tinggi menarik, namun penting untuk mempertimbangkan kredibilitas bank sebelum menempatkan deposito dan memperoleh keuntungan. Pastikan bank terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan dana yang disimpan dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).