JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini terjadi karena Rafael Alun Trisambodo adalah orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), yang melakukan penganiayaan terhadap anak dari GP Ansor.
“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa alasan untuk mencopot Rafael Alun adalah berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, ia telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Pajak untuk melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan Rafael dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa,” ujar Sri Mulyani.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengonfirmasikan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun baru saja dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya karena terkait kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor.
“Tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN, pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan,” katanya kepada wartawan Jumat (24/2).
Nama Rafael Alun Trisambodo muncul ke publik setelah dikaitkan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio, terhadap David, anak dari petinggi GP Ansor.
Selain itu, Rafael juga menarik perhatian karena gaya hidup mewah anaknya dan kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.
Kasus tersebut juga melibatkan kekasih Mario Dandy yang bernama Agnes Gracia Haryanto yang diduga ikut merekam kejadian penganiayaan tersebut.