BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A dengan Terapkan ESG

Solichin menyampaikan terima kasihnya kepada The Asset atas apresiasi yang diberikan kepada BRI. Ia juga mendedikasikan penghargaan tersebut untuk seluruh Insan BRILiaN (karyawan BRI) yang telah dan selalu memberikan kontribusi terbaiknya, khususnya dalam mengedukasi dan memberdayakan UMKM.

Solichin menegaskan bahwa BRI memiliki portofolio yang kuat dalam pembiayaan berkelanjutan. Hal tersebut tercermin dari portofolio pembiayaan ESG BRI pada akhir Desember 2022 sebesar Rp.695 triliun, atau setara 67,5% dari total kredit yang disalurkan oleh BRI. Angka ini tercatat tumbuh double digit 13,1% secara year on year.

Apabila dirinci, portofolio pembiayaan ESG BRI mayoritas disalurkan kepada sektor UMKM senilai Rp.616,1 triliun, kemudian disusul oleh pembiayaan kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp.51,8 triliun serta pembiayaan kepada sektor energi baru terbarukan senilai Rp.7,1 triliun.

Pencapaian BRI mendapatkan penghargaan dari The Asset ini juga tak terlepas dari keberhasilan BRI pada 30 Agustus 2022 lalu yang mendapatkan pinjaman sindikasi berupa Sustainability-Linked Loan (SLL) dari bank-bank domestik dan internasional dengan total USD 1 miliar yang dikoordinir oleh UOB dengan 9 bank lainnya dan difasilitasi oleh agen PT Bank HSBC Indonesia. Hal ini menjadikan BRI sebagai insitusi keuangan pertama di Asia Tenggara yang berhasil mendapatkan SLL.

SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi menjelaskan bahwa Sustainability-Linked Loan menjadi salah satu wujud dari keuntungan finansial yang didapatkan BRI melalui penerapan ESG. SLL merupakan sebuah skema pinjaman yang memberikan kemudahan dan keringanan bagi peminjam yang mempertimbangan upaya berkelanjutan dalam praktik bisnisnya.

Dalam skema pinjaman ini, perusahaan diberikan insentif atas kinerjanya dalam mencapai serangkaian Target Kinerja Keberlanjutan (Sustainability Performance Target/SPTs) berupa penetapan suku bunga preferensial. Sebaliknya, penalti margin akan diberikan jika perusahaan tidak dapat mencapai SPT yang telah ditetapkan.

BRI tidak hanya menjadikan SLL sebagai instrumen untuk mengurangi risiko atas keadaan finansial yang fluktuatif, melainkan juga untuk meningkatkan komitmen sekaligus reputasi sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik bisnis berkelanjutan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan