JABAR EKSPRES – Mario Dandy resmi ditetap sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap anak seorang petinggi GP Ansor.
Setidaknya Mario Dandy dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Anak pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, tersebut melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap pemuda bernama David. Hingga sekarang, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:Tanpa Deposit! Inilah Game Terbaru Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp300 Ribu Bisa Langsung CairNew Honda BeAT 2023, Motor Baru Skutik dengan Desain Cantik
Adapun tersangka Mario Dandy sekarang sudah berada dalam pengamanan pihak kepolisian setempat.
Melansir berbagai sumber, motif pemukulan tersebut berawal dari aduan teman perempuan pelaku.
Saudari A (teman perempuan Dandy) mengadu diketahui merupakan mantan kekasih David.
Seketika amarah Mario Dandy meluap saat saudari A memberitahu bahwa David pernah melakukan tindakan tak senonoh terhadap dirinya.
Dandy pun tidak terima atas perlakuan David yang berdasarkan keterangan dari kekasihnya itu.
Adapun aksi pemukulan pun terjadi ketika Dandy sudah emosi. Ia pun lantas mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kondisi terkini menyebutkan David sudah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Permata Hijau.
Baca Juga:LINK DANA Kaget 23 Februari 2023, Skuys Klik di Sini!Jadi Tergugat Salah Alamat, Wargos Angkat Suara
Luka yang dideritanya cukup parah, yakni luka serius di sebelah kanan wajahnya, luka pada kepala, dan luka sobek di bagian bibirnya. Bahkan hingga saat ini korban masih dalam kondisi koma.
Permasalahan ini kemudian ramai diranah publik setelah ketahuan pelaku pengeroyokan adalah anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Dari keterangan Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin diketahui, bahwa David merupakan pelajar di Sekolah Menengah Atas di Jakarta Selatan.
Selain itu David merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor yang bertugas sebagai tim cyber.
