Jabarekspres.com- Polisi akhirnya menangkap Mario Dandy karena telah melakukan penganiayaan terhadap David pengurus GP Ansor. Anak pengurus pusat GP Ansor, dijemput Rubicon lalu dianiaya di Pesanggrahan, Jaksel. Polisi mengungkap pemicu korban dianiaya tersangka Mario Dandy Satrio (MDS).
“Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy sendiri merupakan anak seorang pejabat di Kementrian Keuangan. Dan kini Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan kronologi kejadian Polisi mengungkap jika awalnya Polisi menyebut penganiayan ini berawal dari teman perempuan pelaku berinisial A yang mengaku mendapat perbuatan tidak menyenangkan dari korban.
Dengan gejolak amarah dari pelaku, akhirnya pelaku langsung dengan cepat mendatangi korban.
Pelaku pun lalu mendatangi dan menganiaya korban hingga menyebabkan koma sampai saat ini. Akhirnya pihak keluarga korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan dari tersangka langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kasus ini ternyata mendapat sorotan dari banyak pihak.
Kementrian Keuangan juga menyoroti soal tersangka sering pamer kekayaan di media sosial. Apalagi seharusnya seorang pejabat tidak boleh memiliki gaya hidup mewah serta sering memposting kekayaan di media sosial.
Sampai saat ini orang tua pelaku atau tersangka akan diperiksa pihak Kepolisian. Orang tua Mario Dandy juga merupakan pejabat pajak. Yang paling parah adalah kendaraan mobil yang digunakan oleh pelaku plat nomor bodong.
Selain itu plat yang ditaruh dalam Rubicon hitam itu juga palsu. “Mobil Rubicon yg dipake pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya. Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak,” cuit akun @GunRomli sambil memperlihatkan bukti pajak.
Kepolisian sudah menyerahkan kasus plat nomor bodong ini ke ditlantas Polda Metro Jaya.