Komisi II DPRD Kota Bogor Kawal Harga Sewa Lapangan Bola GOM dan Manunggal

Jabar Ekspres – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, tengah membahas nilai tarif retribusi pengelolaan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara dan Selatan serta Taman Manunggal.

Komisi II DPRD Kota Bogor terus mengawal rencana tersebut. Sebab, sejak diresmikan pada akhir tahun lalu, tiga fasilitas sarana prasarana olahraga yang dilengkapi dengan lapangan bola atau mini soccer tersebut hingga kini belum bertarif alias digratiskan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan mendorong, terkait tarif retribusi yang digawangi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor itu perlu ada kajian khusus.

Dirinya menjelaskan, seperti diketahui Pemkot Bogor akan mematok tarif untuk warga masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas lapangan mini soccer di GOM Bogor Utara dan Selatan serta Taman Manunggal.

“Ada masukan dari masyarakat, informasi dari mana-mana dari pers juga sudah ada bahwa ada wacana GOM dan Lapangan Manunggal mau dikelola oleh swasta. Masyarakat khawatir tarifnya mahal,” ungkapnya kepada Jabarekspres.com, Kamis, 23 Februari 2023.

“Seandainya benar ada tarif sewa lapangan, sebisa mungkin tidak memberatkan masyarakat,” imbuhnya.

Kendati demikian, berdasarkan penjelasan Dispora dan Disperumkim Kota Bogor adanya retribusi itu dipicu atas tingginya biaya pemeliharaan dan adanya potensi pendapatan dari ketiga aset tersebut.

Politisi Partai Demokrat itu menekankan, khusus untuk Taman Manunggal, seharusnya pihak Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas.

“Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya seperti Taman Heulang, Sempur, Kencana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini kan dikelola oleh pemerintah dan cukup baik sampai saat ini tidak ada masalah, bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik,” tuturnya.

 

Pihaknya memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan Taman Manunggal, dengan harapan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan disekitar Taman Manunggal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan