JABAR EKSPRES – Mario Dandy Satriyo, seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo menjadi viral setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kabar terbaru mengenai kasus ini terus diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsa_ pada hari Rabu, 22 Februari 2023.
Sebelumnya, akun tersebut juga melaporkan bahwa Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jaksel II.
“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” cuit akun @LenteraBangsa_ pada Rabu 22 Februari 2023
Banyak yang penasaran mengenai profil dan gaji Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, setelah viralnya kasus tersebut. Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat eselon dua yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sebelum terjadinya kasus ini. Informasi ini kami rangkum dari beberapa sumber.
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan sebesar Rp56 miliar, dimana hampir seluruh asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp51 miliar.
BACA JUGA: Gaya Selangit Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David, Anak Pejabat Pajak yang Tidak Taat Pajak
Namun, ada beberapa kejanggalan terkait dengan koleksi mobilnya yang dilaporkan dalam LHKPN, karena Rafael hanya melaporkan dua unit mobil yaitu Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang 2018 dengan total nilai sebesar Rp425 juta.
Karena itu, banyak pihak yang mencurigai keabsahan LHKPN Rafael. Pasalnya, Jeep Rubicon hitam yang digunakan oleh anaknya tidak terdaftar dalam LHKPN, padahal mobil tersebut memiliki nilai yang cukup mahal yakni sekitar 1,59 hingga 2 miliar rupiah. Selain mobil, Rafael juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp420 juta, surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,3 miliar, dan harta lain-lain senilai Rp419 juta.