Persyaratan pengajuan pinjol legal ini secara umum sama dengan pinjol-pinjol lainnya. Yaitu Peorangan dan Badan usaha, WNI berusia minimal 21 tahun atau kurang 21 tahun tetapi sudah menikah.
Lalu harus berdomisili di Indonesia, punya e-KTP, pegawai tetap yang bekerja pada perusahaan pemberi kerja yang sudah bekerjasama dengan Duha Syariah, memiliki penghasilan tetap bersih minimal Rp 3 juta per bulan.
Untuk persyaratan penunjang lainnya dari pinjol legal ini di antaranya memberikan dokumen pendukung seperti NPWP, Kartu Keluarga, slip gaji, dan mutasi rekening tabungan tiga bulan terakhir. (bbs)