JABAREKSRES – Berdasarkan temuan Ombusman, kendaraan listrik di Indonesia sampai saat ini masih sepi peminat. Meski pemerintah terus gencar mempromosikan dengan rencana pemberian insentif.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, berdasarkan data yang diterima oleh Ombusman, masyarakat masih enggan untuk membeli kendaraan listrik. Sebab, belum ditunjang dengan ketersediaan sarana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Menurutnya keberadaan SPKUL di Indonesia belum merata dan jumlahnya pun sangat terbatas.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, jumlah SPKUL di Indonesia hanya 346 unit yang tersebar di beberapa koota besar di Indonesia.
‘’Ini tentunya masyarakat akan beranggapan nantinya kalau membeli kendaraan listrik akan menyulitkan,’’ kata Herry dalam keterangannya.
Selain itu, perawatan baterai kendaraan listrik membutuhkan cost yang lumayan mahal jika terjadi kerusakan.
Terjadinya kerusakan ini menimbulkan antrean cukup lama. Sehingga konsumen jadi enggan untuk memiliki kendaraan listrik karena menganggap pelayanan yang tidak siap.
‘’Berdasarkan hasil pengamatan, beberapa SPKLU dan SPBKLU tidak memasang petunjuk penggunaan baterai sehingga masyarakat tidak pahan mengenai cara merawat baterai biar awet digunakan,’’ tutur Hery.
Selain itu, SPKUL juga tidak dilengkapi dengan ruang tunggu yang nyaman. Sebab, untuk mengisi daya listrik membutuhkan waktu lumayan lama. Yaitu 45 menit.
Kendati begitu, Ombusman mengapresiasi mengenai rencana revisi peraturan menteri ESDM no. 13 tahun 2022 tentang syarat pendirian SPKUL.
Disampaikan Hery, syarat pendirian SPKLU saat ini sedang dilakukan revisi terhadap ketentuan pendirian SPKLU pada Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2022.
Untuk pendirian SPKLU rencananya tidak lagi mewajibkan tersedianya 3 jenis nozzle, namun dapat diizinkan dengan 1 nozzle AC tipe II.
“Hal ini diharapkan menjadi stimulus bagi investor untuk beri investasi dalam penyediaan EV charger,” imbuhnya.
Ombusman menemukan keberadaan SPKLU masih dimilik PT PLN dan milik swasta. Untuk harga per Kwh di SPKLU yang ditetapkan PLN sebesar Rp2.640.
Untuk itu, Hery berharap, PLN agar meberikan harga curah untuk memberikan keuntungan bagi pihak swasta yang ingin menderikan SPKUL.
Selain itu, salah satu yang tak kalah pentingnya adalah, harga kendaraan listrik di Indonesia masih terbilang sangat mahal.