Hadapi Pemilu, Bawaslu Cegah Kampanye Hitam dengan Pengawasan Digital

Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi (empat dari kanan) saat meluncurkan pengawasan digital yaitu Jarimu Awasi Pemilu, Selasa (14/2). (HENDRIK MUCHLISON/JABAR EKSPRES)
Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi (empat dari kanan) saat meluncurkan pengawasan digital yaitu Jarimu Awasi Pemilu, Selasa (14/2). (HENDRIK MUCHLISON/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

BANDUNG – Genap satu tahun lagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal digelar. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat juga mempersiapkan pengawasan secara digital. Namanya Jarimu Awasi Pemilu.

Pengawasan yang melibatkan komunitas maupun masyarakat umum dengan layanan digital itu juga telah diluncurkan, Selasa (14/2).

“Ini website dan aplikasi yang dikembangkan Bawaslu RI. Sudah ada 46 ribu pengguna se Indonesia yang bergabung,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi kepada Jabar Ekspres.

Baca Juga:Cakep! Dana Rp 10 Juta Cair Kilat dari Pinjol Legal OJK 2023Putusan Pengadilan Dinilai Sembrono, PGRI Siap Pasang Badan Terkait Eksekusi Rumah

Zaki menguraikan, teknologi digital ini akan banyak fokus mengawasi sejumlah kejadian dugaan pelanggaran yang berkembang di masyarakat. Khususnya konten-konten yang beredar di media sosial.

Masyarakat umum juga dapat berpartisipasi, caranya dengan membuat akun terlebih dahulu melalui website yang telah disediakan.

“Kami berupaya mencegah ujaran kebencian, hoax, maupun kampanye hitam di medsos. Masyarakat bisa melaporkan. Tindak lanjutnya konten akan di takedown,” sambungnya.

Zaki menambahkan, berkembangnya teknologi digital memang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan pemilu. Bawaslu RI yang berkolaborasi dengan salah satu platform digital saja saat ini sudah mentakedown 3.600 lebih konten.

“Itu se Indonesia. Data di Jabar belum rinci. Tapi tantanganya setelah takedown, ribuan konten juga tumbuh lagi,” jelasnya.

Karena itulah, lanjut Zaki, pengawasan digital dalam proses pemilu perlu melibatkan banyak pihak. Termasuk memerlukan keaktifan dari masyarakat umum ketika mendapati dugaan pelanggaran pemilu.

Bawaslu sendiri juga telah menyiapkan sejumlah SDM untuk pengawasan. Mulai dari Panwaslu Kecamatan, hingga Panwaslu kelurahan atau desa. “Pengawasan tetap perlu melibatkan masyarakat umum,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar