“Kalau di luar itu jangan diterima masyarakat. Saya mengimbau, masyarakat Kota Bandung untuk parkir di tempat resmi dan dengan jukir yang berseragam resmi serta dengan resmi,” pungkas Rizky. (bas)
Jukir Ilegal di Kota Bandung Terkuak! Sopir Bus Dipalak Rp 150 Ribu
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News