JABAREKSPRES – Tanggal 14 Februari merupakan tanggal yang banyak dirayakan sebagai hari kasih sayang atau Valentine’s day. Tapi benarkan merayakan Valentine,s day dalam Islam hukumnya haram?.
Kamu akan menemukan jawabannya diartikel ini, karena ada beberapa rujukan sumber dari para ulama yang menyikapi tentang hal ini.
Jadi sebelum kamu terlanjur ikut-ikutan merayakan hari valentine, ada baiknya kamu membaca artikel ini terlebih dahulu. Agar kamu bisa menentukan bagaimana sebaiknya menyikapinya.
Sebelum mengupas tentang hukum merayakan hari valentine, kamu harus mengetahui dulu sejarah awal mula ada perayaan valentine,s day ini.
Ada beberapa versi yang menceritakan tentang sejarah hari kasih sayang ini, namun semuanya bermuara pada seorang pendeta bernama Santo Valentine.
Pendeta St Valentine ini dihukum mati oleh Kaisar Romawi yang saat itu berkuasa. Dia dihukum karena menentang kebijakan sang Kaisar.
Pendeta St Valentine dinilai sebagai Pendeta yang memperjuangkan kasih sayang, hari eksekusi terjadi pada tanggal 14 februari 496 M. Dimana saat terakhirnya dia menuliskan pesan “Love From Your Valentine”.
Sejak saat itulah tanggal 14 Februari dirayakan menjadi hari kasih sayang. Awalnya perayaan ini hanya untuk kalangan umat Nasrani, namun seiring perkembangan jaman, budaya itu menyebar seantero jagad hingga ke Indonesia.
Dan banyak remaja muslim di Indonesia yang jadi ikut-ikutan merayakan budaya tersebut.
Umumnya remaja muslim di Indonesia tidak mengetahui sejarah awal mula adanya valenstine’s Day ini, mereka menganggap hanya budaya yang patut untuk diikuti, tanpa tahu ada muatan agama diawal terbentuknya.
Dimana pada dasarnya adalah mengenang kembali pendeta St. Valentine dan merupakan salah satu dari sekian macam hari raya kaum nasrani.
Lalu Bagaimana sebaiknya remaja muslim mensikapi Valentine’s Day ini? berikut ulasannya dilansir dari muallimin.sch.
Setelah mengetahui bahwa Valentine’s Day sama sekali tidak memiliki kaitan sejarah dengan Islam, maka menjadi tugas semua remaja Islam untuk menghindari dan tidak ikutan dalam sebuah budaya yang tidak bersumber dari ajarannya.
Ada satu hadits yang sangat terkenal yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah saw bersabda: