Penting diketahui bahwa pinjol syariah ini akan terus memberikan pendampingan bagi kalian meski dana sudah cair. Sehingga dana pinjaman bisa dioptimalkan manfaatnya dan tak terganggu angsuran sampai pelunasan.
Untuk syarat pengajuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA)
- Berusia minimal 17 tahun
- Bagi WNI dibuktikan dengan keabsahan identitas diri akan dibuktikan melalui dokumen KTP dan NPWP
- WNA melalui paspor dan rekening bank di Indonesia
- Memiliki penghasilan tetap dibuktikan dengan slip gaji/SKP
Begitulah infomasi cara pengajuan pinjol syariah melalui aplikasi Ammana dengan sistem transaksi bagi hasil yang berdasarkan syariat agama Islam. (bbs)