Masalah lain yang disuarakan, kata dia, terkait ketidakmerataan upah guru honorer. Apabila dilakukan pembiaran, ditakutkan pengabdian sebagai guru semakin berkurang.
“Upah guru honorer masih berbeda di setiap daerahnya, ketidakadilan ini ditakutkan akan mengurangi jumlah pengabdian guru kedepannya,” tambahnya.
Selain itu, kurangnya ketegasan pemerintah terhadap kasus pungli, menyebabkan makin maraknya kasus tersebut di ranah pendidikan.
“Kita meminta ketegasan pemerintah dalam memberantas kasus pungli, hal tersebut masih menjadi persoalan yang terjadi sampai saat ini. (mg1/bas/drx)