JAKARTA – Kemapuan kinerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI yang terus mengalami kenaikan membuat Lembaga pemeringkat keuangan terkemuka dunia ‘Fitch Ratings’ memberikan apreasiasi dengan manikan peringkat dari F3 menjadi F2.
Ada beberapa peringkat utang BRI yang dikerek naik oleh lembaga pemeringkat yang memiliki Kantor Pusat di New York dan London tersebut.
Pertama, Peringkat Utang Jangka Panjang (LT IDR) BRI dari ‘BBB-‘ menjadi ‘BBB’. Kedua, Short Term Issuer Default Rating (IDR) BRI dinaikkan dari F3 menjadi F2.
Ketiga, Fitch Ratings meningkatkan Peringkat Nasional Jangka Panjang BRI menjadi ‘AAA (idn)’ dari ‘AA+(idn)’ dengan outlook stabil.
Keempat, Fitch Ratings menaikkan government support dari bbb- menjadi bbb. Dan yang terakhir, Fitch Ratings juga menaikkan peringkat senior unsecured notes berdenominasi dolar Amerika Serikat dari ‘BBB-‘menjadi ‘BBB’.
Jika dirinci, ada 7 indikator utama yang dinilai Fitch Ratings. Pertama adalah dukungan Pemerintah. Penilaian tersebut didasarkan pada kepentingan sistemik Pemerintah terhadap BRI sebagai bank milik negara yang strategis karena merupakan bank komersial terbesar kedua di Indonesia. BRI pun memiliki peran utama sebagai bank UMKM.
Kedua adalah prospek lingkungan bisnis yang dinilai stabil. Fitch Ratings memperkirakan lingkungan bisnis untuk bank-bank di Indonesia akan stabil karena pertumbuhan PDB kemungkinan akan bertahan pada 2023 dan 2024. Hal itu akan mendorong permintaan pinjaman industri dan kualitas aset.
Ketiga BRI dinilai sebagai waralaba Indonesia yang kuat. Sebab BRI mencerminkan waralaba domestik yang kuat, ditandai dengan pendapatan operasional yang tertinggi di pasarnya. Pangsa pasar BRI pun sangat tinggi di segmen bisnis inti yaitu UMKM. Hal ini dilengkapi dengan diversifikasi pendapatan yang memadai dan kualitas manajemen yang sangat baik.
Keempat adalah peningkatan metrik kualitas asset yang terus membaik. Di mana Fitch Ratings memperkirakan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) BRI akan membaik secara bertahap, terdorong perpanjangan peraturan restrukturisasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang sehat.
Penilaian ini pun termasuk termasuk kebijakan dana pencadangan perseroan yang sangat memadai mencapai 279% dengan LAR sebesar 46% per September 2022.