JAKARTA – Direktur Utama Bulog Budi Waseso menduga saat ini banyak praktek curang yang dilakukan para pedagang dengan cara oplos beras.
Hal ini mengakibatkan harga beras dipasaran akan tetap mahal. Meski Perum Bulog menjual beras ke pasaran.
Kecurangan oplos beras ini ditemukan, ketika Budi Waseso dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Beras milik PT Food Station Pasar Induk Cipinang Jakarta.
Buwas—sapaan akrab Budi Waseso mengungkapkan oknum pedagang melakukan kecurangan dengan cara mengoplos beras dan megemas ulang cadangan beras pemerintah (CBP).
Pada kesempatan itu, Buwas dan rombongan juga mendatangi Gudang beras milik pedagang di Pasar Induk Cipinang.
Dari dua Gudang itu ditemukan beras oplosan yang dikemas ulang dengan berbagai ukuran 50 Kg dan 5 Kg.
‘’Padahal iru beras dari bulog, tapi dikemas ulang dengan label premium,’’ cetus mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.
Buwas menyebutkan, para pedagang menjual beras oplosan itu Rp 12.000 pe Kg dengan label Premium.
Oknum pedagan melakukan oplos beras dengan mencampur beras kualitas medium dan premium. Namun dijual dengan harga premium.
Akibat adanya praktek curang ini, Buwa meyakini harga beras enggak akan bisa turun. Padahal pedagang mendapatkan beras dari Bulog menjual dengan harga Rp 8.800.
Beras yang berasal dari Bulog itu sebenarnya beras yang didapatkan dari para petani dan beras impor.
Kendati begitu, dugaan cara curang oplos beras ini bisa dibuktikan setelah dilakukan tes di labolotorium sehingga bukti yang didapatkan otentik.
Untuk itu, ketika melakukan sidak, Buwas membawa sampel beras-beras pedagang yang kemudian akan diteliti di lablatorium.
Jika ini terbukti maka, kasus ini akan segera dilimpahkan kepada satgas pangan untuk diberikan saksi tegas kepada para oknum pedagang itu.
Buwas menambahkan, pihaknya akan meningkatkan suplai beras ke pasar induk Cipinang dari 13 ribu ton menjadi 30 ribu ton.
Namun sebelum dilakukan top Up, Buwas sendiri ingin memastikan kepada para distibutor beras agar tidak melakukan kecurangan dengan cara mengoplos beras.