LGBT Mulai Meresahkan Warga! DPRD Kota Bandung Segera Bahas Raperda

BANDUNG –  Aktivitas Lesbian, Gay Bisexual, Transgender atau LGBT di Kota Bandung mulai menunjukkan jati dirinya. Hal ini dibuktikan dengan gerakan-gerakan yang mendukung perilaku penyimpangan seksual tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mulai mengambil sikap melakukan pencegahan terhadap aktivitas LGBT di Kota Bandung.

Ia secara kelembagaan maupun secara pribadi mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LGBT segera disahkan sebagai paying hukum untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku yang mulai meresahkan warga.

Edwin mengaku, pihaknya sering menerima aspirasi warga untuk mengusulkan agar Kota Bandung menetapkan dan mewujudkan Perda pencegahan penanggulangan LGBT.

“Beberapa waktu lalu ada audiensi dan saya yang kebetulan menerimanya karena pimpinan dewan lainnya sedang di luar daerah. Sebagian warga yang hadir itu dari Aliansi Manusia Peduli Sehat (Ampuhis),” ujar Edwin di ruang kerjanya, Selasa 31 Januari 2023.

Mereka kata Edwin, menyampaikan data tentang kecenderungan bahwa perilaku LGBT mulai merebak di masyarakat dan dipandang perlu payung hukum untuk dilakukan antisipasi.

Apalagi, lanjut Edwin, Raperda LGBT tersebut juga dilakukan di beberapa daerah, seperti Garut, Makassar, dan Bogor. Selaku pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin menegaskan pihaknya melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya menampung aspirasi warga itu.

“Hasil audiensi ini saya sampaikan ke pimpinan lainnya. Kami sepakat aspirasi ini dibahas dengan pembahasan yang berwenang di Bapeperda untuk membahas lebih lanjutnya,” terangnya.

 

LGBT Perbuatan Menyimbang yang Bertentangan dengan Nilai Agama

 

Ketika disinggung masalah Hak Asasi Manusia (HAM), Edwin pun mengakui bahwa memang setiap orang memiliki HAM. Akan tetapi, HAM setiap orang menurut Edwin, ada batasannya.

“Ya, memang HAM itu sesuatu yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan manusian bahkan diatur secara internasional dan nasional. Tapi HAM orang itu dibatasi normal-norma, pertimbangan moral, dan nilai agama.

“(LGBT) itu ‘kan melanggar dan bertentangan dengan agama mana pun dan tantangan nilai manusia. Intinya, secara pribadi maupun fraksi mendukung adanya perda pencegahan dan penanggulangan ini untuk menciptakan Bandung bermartabat dan agamis,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan