JABAR EKSPRES – Lewat aplikasi pinjol ini kamu bisa melakukan pinjaman tunai yang bisa langsung cair ke akun DANA. Ada tiga 3 aplikasi pinjol yang bisa kamu gunakan agar bisa pinjam uang di DANA.
Sekarang ini pinjaman online tengah ramai banyak orang gunakan karena proses pencairannya yang cepat dan praktis.
Selain itu, beberapa pinjol juga memungkinkan kamu mendapatkan pinjaman tunai tersebut lewat e-wallet seperti DANA atau ke akun ke rekening.
Baca Juga:Tips Cara Mendapatkan Uang untuk Pelajar yang Wajib DicobaModal Klik Link Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Hingga Sebesar Rp250 Ribu, Begini Nih Tipsnya
Kendati demikian, kamu tetap harus mempertimbangkan keamanan dari aplikasi pinjol tersebut. Intinya, pinjol yang berada dalam pengawasan OJK.
Oleh karena itulah penyedia pinjaman online kerap melakukan proses pencairan lewat rekening pribadi karena alasan keamanan.
Akan tetapi, bagaimana misalnya kalau kamu tidak mempunyai rekening bank? Tenang saja, masih ada cara lain.
Dengan kata lain, proses pencairan pinjol saat ini bisa lewat dompet digital, seperti ke akun DANA misalnya.
Jadi, kamu tetap bisa melakukan pinjaman online meskipun kamu tidak mempunyai rekening pribadi.
Nah, berikut ini merupakan 3 pinjol bagi kamu yang ingin pinjam uang di DANA:
JULO
Selain memberikan layanan pinjol yang lengkap dan menarik, aplikasi pinjol ini bisa kamu coba jika kamu tidak mempunyai rekening pribadi.
Baca Juga:TERBUKTI! Cara Mendapatkan Uang untuk Pelajar Paling Jitu, Setiap Hari Cair, Cobain Sekarang!Website Terbaru Penghasil Saldo DANA Gratis Langsung Cair Sampai Rp250 Ribu, Mainkan Sekarang
Kamu tidak perlu khawatir sebab aplikasi pinjol yang satu memberikan suku bungan yang rendah, yakni mulai dari 0,1% per hari.
Selain itu, aplikasi pinjol ini juga menawarkan tenor pinjaman yang panjang. Oleh karena itu, kamu bisa melakukan penyesuaian pembayaran cicilan.
Setidaknya kamu bisa mendapatkan limit hingga 15 juta rupiah untuk top up saldo DANA. Dengan sekali klik, pinjaman kamu bisa langsung cair ke akun DANA.
Yang terpenting, kamu tidak perlu khawatir sebab aplikasi pinjol ini sudah berada dalam pengawasan OJK.
