bank bjb Kembali Tawarkan SBR012, Ada Dua Pilihan Investasi Menarik

Jabarekspres.combank bjb kembali ikut menawarkan obligasi Savings Bond Ritel SBR012 sebagai upaya mendukung pemerintah menambah pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Obligasi ini ditawarkan dalam 2 (dua) tenor untuk menjangkau semua kalangan.

Berbeda dengan seri SBN Ritel sebelumnya, SBR012 diterbitkan dengan 2 (dua) tenor, yaitu SBR012-T2 untuk tenor 2 (dua) dan SBR012-T4 untuk tenor 4 (empat) tahun.

SBR012 ditawarkan sebagai bentuk investasi yang aman dan menguntungkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Penerbitan SBN Ritel ini memberikan masyarakat kesempatan yang sama untuk ikut serta membiayai APBN. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembiayaan.

bank bjb SBR012

SBR012 mulai ditawarkan bank bjb sejak 19 Januari dan akan berakhir pada 9 Februari 2023. bank bjb menjadi salah satu perbankan yang berperan menjadi sub mitra distribusi untuk memasarkan investasi ini. Investor cukup melakukan pendaftaran melalui infobjb.id/sbn dengan nilai investasi minimal Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar untuk SBR012-T2 serta maksimal Rp10 miliar untuk SBR012-T4.

Sepanjang beberapa hari dibuka, respon masyarakat cukup besar. Sehingga bagi Anda yang berniat melakukan investasi, agar segera melakukan pembelian, mengantisipasi habisnya kuota penjualan SBR ini.

SBR012 ditawarkan dengan kupon (nilai bunga) mengambang 6,15% p.a untuk SBR012-T2 dan 6,35% p.a untuk SBR012-T4. Nilai kupon ini akan disesuaikan dengan besaran BI 7 Day Reverse Repo Rate. Namun berlaku kupon minimal (floating with floor) sehingga memberikan kepastian investasi hingga akhir.

Khusus pembelian SBR melalui bank bjb, perseroan akan memberikan cashback menarik untuk pembelian melalui bank bjb. Cashback berupa uang tunai yang akan didistribusikan ke rekening nasabah maksimal 30 hari setelah tanggal settlement.

“Ini adalah upaya nyata bank bjb ikut serta membantu pemerintah melakukan pembiayaan keuangan. Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan investasi seri SBR012 melalui bank bjb” jelas  Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Untuk diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan