Cocok Buat Modal Usaha! 3 Pinjol Legal Limit hingga Rp 500 Juta, Simak Persyaratannya

2.            Perhatikan bunga, tenor, denda. Jika bunga yang ditawarkan tidak masuk akal, terakhir OJK telah menetapkan bunga pinjaman untuk penyelenggara FinTech p2p lending adalah 0,8 persen/hari. Ditambah biaya adminsitrasi yang terlewat batas, Anda harus pelajari terlebih dahulu sesuai pedoman dari OJK.

3.            Hitung kemampuan finansial Anda untuk membayar cicilan. Perhatikan kondisi keuangan Anda sebelum memastikan jumlah pinjaman. Sehingga saat melakukan pembayaran setiap bulan Anda bisa membagi mana untuk cicilan dan kebutuhan setiap harinya.

Itulah beberapa aplikasi pinjol legal dan tips yang bisa menjadi alternatif saat Anda membutuhkan uang dengan cepat namun tetap aman karena terdaftar di OJK. (bbs)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan