Gas Elpiji 3 Kg Hanya Akan dijual di Penyalur Resmi dan Harus Pakai KTP!

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, berdasarkan data, saat ini ada 233.000  sub penyalur gas melon atau pangkalan resmi.

Pihaknya akan menambah 22 ribu sub penyalur untuk mempermudah masyarakat mendapatan gas melon jika aturan ini diterapkan.

Irto mengatakan rencana ini sebagai bentuk dukungan pemerintah yang telah memberikan subsidi terhadap penyaluran gas melon. Sehingga bisa digunakan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan tepat sasaran. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan