Merujuk data yang dipublikasikan oleh Open Data Jabar, Kota Bandung menjadi pemuncak klasemen sebagai daerah penghasil sampah terbanyak di Jawa Barat. Pada tahun 2021, produksi sampah di kota ini mencapai 1.529,04 ton per hari.
Padahal Kota Bandung memiliki salah satu misi yakni mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur serta pengendalian ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.
Akan tetapi sampai sekarang, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi para pemangku kepentingannya.
Disamping upaya pemerintah terkait pengelolaan sampah, berbagai lembaga dan organisasi lingkungan hidup diketahui turut menyuarakan ihwal penanganan sampah kota.
Salah satunya protes penggunaan Insenerator. Alih-alih menyelesaikan peroslan yang ada, penggunaan mesin ini justru dinilai bisa menambah masalah. Misalnya saja polisi udara.
Pada 2022 lalu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kabar mengungkapkan penolakannya terhadap penggunaan mesin pembakar sampah tersebut.
Alasannya yaitu karena gas buangan dari pembakaran sampah dapat menebarkan zat beracun seperti dioxin ke udara, yang berbahaya bagi makhluk hidup.
Ketua Walhi Jabar, Meicky W. Paendong menuturkan, pihaknya menemukan bahwa pembakaran sampah bukanlah solusi.
“Apalagi yang ditemukan oleh tim kami itu sebenarnya kebanyakan bukan insinerator. Insinerator itu seharusnya lebih canggih, sementara yang banyak beredar di Jawa Barat itu sekedar tungku pembakaran sampah,” tutur Meicky.
Dia memaparkan, seharusnya pemerintah tidak menggunakan teknologi pembakaran sebagai solusi persoalan sampah.
Melainkan menghadirkan solusi berupa kebijakan mengurangi, memilah, dan memanfaatkan sampah atau mendaur ulang.
“Tetap saja insinerator punya efek samping ke pencemaran udara. Jadi kami menganggap itu solusi palsu,” pungkasnya. (bas)