Kasus Ciki Ngebul Jadi Status Darurat Medis, Pemprov Jabar Bakal Lakukan Pencegahan Secara Masif

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi menyebutkan, ada sebanyak 24 anak di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan 4 anak lainnya di Bekasi keracunan Cikbul.

Untuk kasus di Kabupaten Tasikmalaya terjadi pada 15 November 2022. Dari 24 anak yang mengalami keracunan, 7 diantaranya mengalami gejala dan satu anak sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat.

”Gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing. Sehingga diobservasi di Puskesmas,” katanya. (san)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan