Jabarekspres – Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalami penurunan jumlah.
Bankeu untuk Kabupaten Bogor di tahun 2023 hanya Rp 9,4 miliar lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp 123,4 milar dan pada tahun 2021 mencapai Rp Rp364 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menyampaikan, Bantuan Keuangan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor pemulihan ekonomi dan menangani inflasi.
“Saya belum hitung ulang karena kemarin ada sedikit tambahan dari bantuan provinsi Rp. 50 miliar jadi kita akan hitung ulang, total banprov kita hanya dapat Rp. 9,4miliar, tahun ini tidak terlalu tinggi, “kata Achmad Wildan kepada Jabarekspres.com, Rabu (11/1).
Selain itu, Bantuan keuangan terbesar diberikan kepada masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) dan untuk infrastruktur.
“Banprov biasanya untuk PBI, untuk infrastruktur, kan ada cost sharing, 60 persen Kabupaten 40 persen Provinsi,”tambahnya.
Pada tahun ini, sambung Achmad Wildan Bankeu akan disalurkan kepada Dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Koperasi (Diskop), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Peternakan dan Distanhorbun.
“Bentuknya bermacam-macam bentuk seperti di DKP terkait pembelian beras Rp. 1,6 miliar, untuk nanti suatu saat ketahanan pangan, belum di dinas-dinas lain,”tambahnya.
Lebih lanjut Achmad Wildan menyampaikan, di tahun 2022 realisasi anggaran sangat baik. selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp 250 miliar dibandingkan tahun 2021 Rp 700 miliar.
“Belanja itu 96 persen jadi SiLPAnya kecil, itu berdampak ke kegiatan di 2023, terkait antisipasi Silpa ini yang masih kita diskusikan mau seperti apa, “pungkasnya (sfr/yan).