BANDUNG BARAT – Jajan Chiki Ngebul akhir-akhir sedang menjadi sorotan publik setelah ditemukannya 28 anak di dua daerah di Jawa Barat.
Untuk diketahui, Chiki Ngebul atau Ice Smoke adalah jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair. Jajanan itu menimbulkan efek asap dan dingin pada makanan.
Atas kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran himbauan kepada seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten/kota hingga rumah sakit untuk melaporkan kasus keracunan chiki ngebul nitrogen cair.
SE Kemenkes Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal tentang Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hernawan Widjayanto mengatakan akan melakukan uji laboratorium kepada jajanan anak Chiki Ngebul untuk mencegah peristiwa keracunan di wilayahnya.
Dinkes KBB akan menerjunkan bagian farmasi makanan dan minuman untuk mengambil sampel acak dari para pedagang Chiki Ngebul atau Ice Smoke di beberapa wilayah yang ada di Bandung Barat.
“Nanti kita tidaklanjuti uji sampel makanan Chikbul dari pedagang dan penjualnya supaya ngerti untuk tidak menimbulkan keracunan,” jelas Hernawan.
Merespon SE dari Kemenkes belum menerbitkan turunan dari aturan tersebut. Namun mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di KBB untuk melapor apabila mengetahui ada temuan kasus keracunan Chiki itu.
“Secara khusus kita belum menerbitkan turunkan dari aturan ini. Tapi kita imbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk melapor apabila mengetahui ada temuan kasus keracunan makanan itu,” jelas Hernawan.
Hernawan juga mengatakan, pada makanan tersebut terdapat kandungan paling berbahaya yaitu nitrogen cair. Zat itu diduga jadi pemicu gangguan pernafasan dan pencernaan.
“Tapi sampai saat ini untuk di Bandung Barat belum ada laporan kasus keracunan,” tutup Hernawan. (mg1)