Masjid Raya Al – Jabbar Kian Ramai Dikunjungi Masyarakat, Begini Langkah Satpol PP Agar Situasi Tetap Tertib

BANDUNG – Satpol PP Jabar melakukan langkah cepat seiring dengan membludaknya kunjungan hampir setiap hari ke Masjid Raya Al – Jabbar yang terletak di wilayah Gedebage, Kota Bandung.

Sejak diresmikan pada 30 Desember 2022 kemarin, masjid yang didesain langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak kunjung henti didatangi oleh masyarakat dari dalam maupun luar daerah.

 

Satpol PP menerjunkan puluhan personel gabungan untuk melakukan pengawasan di area masjid tersebut.

“Jadi Satpol PP Jabar karena sudah tupoksinya itu pengamanan aset Masjid Raya Al – Jabbar dan juga untuk trantibum linmas (ketentraman, ketertiban umum), kami dibantu oleh Satpol PP Kota Bandung dan juga dibantu oleh satpam dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) pemprov untuk melaksanakan pengamanan dan juga pengawasan,” kata Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi saat dikonfirmasi Kamis (5/1).

Dalam melakukan pengawasannya, kata Ade, pihaknya akan menggunakan metode shifting atau bergantian. Dimana dalam satu kali Shift, akan dijaga sekitar 15 personel Satpol PP, 12  tim atau regu posko pengawasan, dan didukung oleh satpam hingga Satpol PP Kota Bandung.

“Kurang lebih ada 40 orang (melakukan pengawasan) dalam satu shift, dan kami laksanakan pengawasan itu dua shift mulai dari 7 pagi (07.00) sampai jam 7 malam (19.00). Untuk jam 7 malam (19.00) sampai jam 7 pagi,” ujarnya.

Ade mengimbau pengunjung untuk tetap mentaati aturan yang telah tertera di kawasan Masjid Raya Al – Jabbar.

“Penegakan aturan mulai dari ruang utama atau ruang ibadah itu dilarang berfoto sampai di depan mimbar. Kemudian tidak boleh botram (makan dan minum) di tempat ibadah,” ungkapnya.

 

Ade menuturkan, petugas akan menggiring masyarakat untuk melakukan botram di koridor-koridor yang telah disediakan.

“Kami sampaikan sesuai dengan arahan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) itu ada koridor selatan dan utara untuk digunakan masyarakat baik beristirahat, berteduh, ataupun makam minum (botram),” pungkasnya.

Untuk diketahui, Masjid Raya Al – Jabbar kini menjadi ikon baru Provinsi Jawa Barat setelah Gedung Sate. Dengan memiliki luas kawasan sekitar 25 hektare, dapat menampung hingga 50 ribu jamaah. (san).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan