Anda kemudian akan menerima surat resmi dari pemerintah setempat yang mencantumkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Perlu diketahui, adapun syarat-syarat penerima bantuan adalah sebagai berikut:
- Anda harus menunjukkan KTP atau kartu keluarga asli
- Ikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan hindari keramaian.
- Bantuan ini untuk kebutuhan pokok, bukan untuk pembelian rokok, miras, atau narkoba.
- Hibah dibayarkan tanpa potongan dan oleh masing-masing pihak.
- Jika petugas memotong dana, penerima akan diminta untuk segera hadir dengan bukti.