JABAR EKSPRES- Kini Target Pajak Indonesia dikatakan telah Tuntas, benarkah ? Simak penjelasan nya dibawah ini.
Penerimaan pajak Pemerintah tembus 110,6% dari target yang ditetapkan untuk tahun 2022.
Pajak APBN 2022 kata Sri Mulyani sudah sebanyak Rp1,6 kuadriliun. Jumlah ini tumbuh 41,9% dari tahun lalu yang mencapai Rp1,15 kuadriliun.
Migas-NonMigas Cair, Sri Mulyani menjelaskan kalau realisasi PPh non-migas meraih Rp900 triliun atau sudah melebihi target APBN 2022 sebesar 120,2%.
Sementara, PPh migas mencapai Rp75,4 triliun yang berarti melampaui target sekitar 116,6%.
Sedangkan PPnBM masih menjadi Juara Bertahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) berhasil menyentuh Rp629,8 triliun yang berarti melampaui target APBN sekitar 98,6%.
Di sisi lain, PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan pajak lainnya tercatat sebanyak Rp29,2 triliun yakni meraih 90,4% dari target.
Sepanjang ini, Indonesia Sering Gagal Target. Sebelumnya, Indonesia terakhir kali mencapai target pajak pada 2008 dengan perolehan pajak senilai Rp571 triliun di kala pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Namun, ketika ekspor komoditas unggulan Indonesia melonjak seperti batu bara, nikel, minyak sawit, dan karet karena mengalami commodity boom mulai tahun 2021, akhirnya target pajak RI bisa tercapai.
“Kenaikan penghasilan pajak yang sangat tinggi ini tentu karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan yang baik, komoditas meningkat, dan karena ada legislasi UU HPP” kata Sri Mulyani Menteri Keuangan RI