Namun untuk bantuan subsidi BBM ini dialokasikan kepada para penerima bantuan sosial PKH ataupun BPNT.
Sementara BLT inflasi daerah ini diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bansos dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Besaran batuan BLT inflasi daerah 2022 ini yaitu Rp.150.000 ribu per bulan.
Bansos Rumah Sejahtera Terpadu
Keempat yang juga siap dicairkan adalah bantuan RST. Rumah Sejahtera terpadu dengan nominal bantuan sebesar 20 juta per penerima manfaatnya.
Bantuan RST ini bersifat kelompok. Apabila salah satu Desa ada rumah yang tidak layak huni ini lebih dari 5 maka bisa diusulkan untuk mendapatkan RST.
Batas akhir proses pencairannya bagi para penerima manfaat yaitu paling lambat tanggal 25 Desember Tahun 2022.
Sementara untuk proses pengerjaan renovasi rumahnya ini berjalan selama 90 hari atau 3 bulan setelah dana tersebut ditransfer ke rekening para KPM.
Demikian informasi mengenai bansos yang cair hingga akhir bulan Desember 2022 ini.