Akhir Tahun ini Jembatan Darul Qur’an Kota Bogor Kembali Bisa Dilintasi

Jabarekspres.com –Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor memastikan perbaikan ruas jembatan di Jalan KH Tb. M. Falak (Darul Qur’an) dipercepat dan akan selesai pada akhir Desember 2022 mendatang.

Diketahui, saat sayap jembatan yang berlokasi di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor itu tergerus longsor sejak 11 Oktober 2022 silam, akses jembatan penghubung antara Jalan Semeru dengan Jalan Raya Loji-Gunungbatu tersebut menjadi lumpuh lantaran dilakukan penutupan total.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menyebut, proses pengerjaan sheet pile (tiang pancang) dan proses pemadatan pada titik amblasnya jembatan tersebut hampir selesai.

Dengan begitu, pihaknya memastikan arus lalu lintas di Jalan KH Tb. M. Falak dapat kembali dioperasikan, sehingga dapat dilintasi kendaraan.

Dia menjelaskan, pada pekan lalu proses pengerjaan sudah memasuki tahap pengecoran pelat injak setelah itu mulai pengerjaan finishing pada jalan di ruas jembatan tersebut.

”Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa dimanfaatkan untuk fungsional kembali akses dari jalan TB falak,” ungkapnya kepada wartawan dikutip Kamis, 22 Desember 2022.

Selain itu, tambah dia, untuk memastikan dan mengantisipasi hal serupa pihaknya juga melakukan perbaikan pada hulu saluran Sungai Cidepit dengan normalisasi seperti membangun tanggul.

Karena menurutnya, material sedimen di aliran sungai Cidepit itu cukup tinggi. Sehingga menyebabkan aliran air sering melimpah ke badan jalan yang mengakibatkan tebingan sayap jembatan dan terjadinya longsor.

”Pengerjaan normalisasi Cidepit sangat penting, DPUPR akan secara rutin melakukan koordinasi dengan balai dan akan mengusulkan anggaran untuk perbaikan normalisasi,” sebutnya.

InsyaAllah dua lajur akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Ternyata rencana lebih cepat dari prediksi,” imbuhnya.

Sekedar informasi, untuk kembali membangun jembatan yang sangat aktif dilalui masyarakat itu menelan biaya senilai Rp4,6 miliar, bersumber dari anggaran biaya tidak terduga (BTT). (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan