Siapkan NIK! Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis

JABAR EKSPRES – Segera siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk dapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Saat ini pemerintah masih membagikan Set Top Box gratis bagi masyarakat kurang mampu atau rentan miskin yang terdampak Analog Switch off (ASO).

Pembagian Set Top Box gratis ini akan menyasar kepada 6,8 juta keluarga penerima manfaat yang memiliki NIK KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat yang termasuk pada syarat-syarat tersebut berhak menerima Set Top Box gratis untuk bisa menikmati layanan siaran televisi digital tanpa harus mengganti TV baru.

Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk daftar jadi penerima Set Top Box gratis dengan menggunakan NIK KTP di aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar Jadi Penerima STB Gratis

  • Siapkan smartphone dan pastikan memiliki koneksi pada internet.
  • Install aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store smartphone Anda.
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah selesai menginstal, silakan pilih menu “Buat Akun Baru”.
  • Pilih “Tambah Usulan” yang tertera pada aplikasi.
  • Kemudian, nama calon penerima, NIK KTP, KK, dan status akan menyesuaikan dengan sistem.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti STB gratis.

Jika Anda mengalami kendala pada saat daftar, Anda bisa langsung kunjungi kantor kelurahan/desa setempat.

Nanti petugas di kantor kelurahan/desa setempat akan membantu Anda dalam proses daftar menjadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo.

Setelah daftar, Anda bisa langsung cek daftar nama penerima secara online melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Silakan ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengecek status penerima Set Top Box gratis dari pemerintah melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
  • Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau computer.
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  • Ketik kode yang sudah disiapkan oleh system.
  • Klik tombol “Pencarian”.
  • Nama penerima STB gratis akan muncul.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan