Jabar Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital

Pengintegrasian layanan ke dalam sebuah portal MPP Digital ini diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang dapat diakses dimana saja. Masyarakat dapat langsung mengakes melalui mppdigital.jabarprov.go.id untuk mendapatkan layanan publik.

Dalam acara ini juga terdapat penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat dengan seluruh Dinas PMPTSP di Kabupaten/Kota terkait Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Digital Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 – 2023.

Hal ini merupakan bentuk komitmen dari penyelenggara pelayanan publik khususnya Dinas PMPTSP di seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk medukung implementasi MPP Digital yang ditargetkan secara keseluruhan akan selesai pada tahun 2024.

Pada saat yang bersamaan, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat juga meluncurkan aplikasi Jabar Electronic Information Assistance (JELITA) 5.6. Aplikasi JELITA 5.6 ini merupakan sistem pendukung OSS RBA yang mengakomodir perizinan daerah yang belum ada di OSS RBA.

“Dengan adanya JELITA, keseluruhan perizinan kewenangan provinsi dapat terpenuhi dan juga terlaksana dengan sangat mudah,” ujarnya.

MPP Digital dan JELITA merupakan inovasi karya ASN dari Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Inovasi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dalam MPP Digital merupakan bukti nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. “Sehingga peningkatan realisasi investasi di Jawa Barat yang selalu unggul dibandingkan Provinsi lainnya di Indonesia tetap menjadi juara,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan