Cara Dapat STB Gratis dari Pemerintah, Ayo Daftar Jangan Sampai Kehabisan!

Jabarekspres – Baru-baru ini masyarakat diributkan dengan kebutuhan untuk mengetahui cara dapat STB Gratis dari pemerintah. Hal ini terjadi karena, sejak dimatikan siaran TV analog, masyarakat banyak yang memburu Set Top Box.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) sebelumnya telah menyampaikan kepada masyarakat soal migrasi (perpindahan) dari TV analog ke TV digital itu sejak tiga bulan lalu.

Hal itu tentu saja harus menggunakan alat frekwensi siaran atau yang disebut Set Top Box (STB). Dan, untuk membeli STB memang sudah banyak dijual secara umum atau bisa melalui online maupun offline.

Dalam membeli STB, masyarakat harus dapat mengetahui secara detail mengenai kualitas STB atau yang telah mendapat sertifikasi dan STB yang kualitasnya biasa. Termasuk juga harus memahami fitur-fitur yang ada pada STB yang akan dibeli.

Namun demikian, jika belum mampu membeli STB, maka secara bertahap pemerintah melalui Kemkominfo juga membagikan STB gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Lantas bagaimana cara mnendapatkan STB Gratis dari pemerinta?

Berikut ini cara mendapatkan STB gratis melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id dan masyarakat wajib mengisi data diri sebagai persyaratannya, yakni:

  • Pastikan Anda memiliki satu unit TV analog atau daftarkan diri Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos) secara online.
  • Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga pada kolom di link cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian lakukan pengecekan ulang pada link tersebut dan pastikan bahwa data yang Anda isi sudah benar serta nama Anda terdaftar di DTKS.
  • Jika data Anda sudah tervalidasi secara sistem pada link tersebut, maka Anda berhak mendapatkan STB gratis.
  • Selain itu, pastikan juga bahwa lokasi penerima bantuan STB berada dalam cakupan menggunakan ASO (Analig Switch Off). Karena kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum paham tentang ASO tersebut.

Meskipun begitu, masyarakat pun tidak perlu khawatir, jika belum terdaftar secara online sebagai penerima bantuan STB gratis.

Sebab pemerintah telah menyediakan layanan pengaduan soal.bantuan STB di nomor telepon centre 159. Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi di nomor telepon WhatsApp (WA) 08118202208. (ron/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan