Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Sekeluarga Meninggal di Kalideres Dihentikan

JABAREKSPRES – Kasus yang sempat menghebohkan publik mengenai sekeluarga meninggal dunia di Kalideres Jakarta Barat, kini resmi dihentikan Polisi. Hal ini lantaran tidak ditemukannya unsur pidana pada kematian empat orang tersebut.

Pihak kepolisian melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan kepada media bahwa pihaknya telah memutuskan memberhentikan kasus tersebut.

“Hasil penyelidikan kami maka kasus ini kedepan akan kami hentikan penyelidikannya,” Ungkap Kombes Hengky saat saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Desember 2022.

Dengan demikian kasus yang awalnya diduga sebagai penelantaran hingga menyebabkan hilangnya nyawa empat orang tersebut telah ditutup.

“Tidak ditemukannya ada peristiwa pidana, tidak ditemukan motif apakah karena bunuh diri itu tidak ditemukan,” ujar Hengki.

Keputusan penghentian kasus tersebut didasarkan pada hasil temuan ahli forensik yang melakukan autopsi pada dua jenazah dalam rumah tersebut.

Dokter Forensik RSCM UI, Ade Firmansyah Sugiharto yang melakukan penelitian terhadap
dua jenazah yang ditemukan dalam satu rumah di kawasan Kalideres tersebut menyebutkan bahwa, keduanya meninggal bukan karena kelaparan.

Karena dalam tubuh Budy dan Dian ditemukan masih adanya fases atau sisa makanan.

“Kita temukan pada tubuh Budy dan Dian adanya fases. Pada jenazah ini kita temukan sisa makanan yang belum terbuang,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Desember 2022.

Diterangkannya, terkandung makanan jenis karbohidrad dan serat di dalam tubuh jenazah tersebut.

“Fases itu mengandung karbohidrat dan serat. Seperti nasi atau roti, gandum dan sayur-sayuran,” terangnya.

Berdasarkan temuan tersebut, meninggalnya para jenazah dipastikan bukan karena kelaparan.

“Kita bisa nyatakan yang bersangkutan Budyanto dam Dian telah makan tiga hari sebelum yang bersangkutan meninggal dunia. Membantah asumsi mereka meninggal kelaparan.” tandasnya.
Keputusan akhir kasus kematian satu keluarga di Kalideres benar-benar mencengangkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan hasil penyelidikan, dipastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam temuan empat mayat manusia dalam satu rumah tersebut yang dilakukan bersama tim ahli gabungan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan