Evaluasi Siaran TV Digital, Kominfo Soroti Pendistribusian STB dari Pihak Swasta

Jabarekspres.com –Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyoroti pendistribusian perangkat Set Top Box (STB) kepada masyarakat dari pihak swasta.

Hal itu dibahas dalam evaluasi terkait migrasi siaran televisi analog ke digital bersama Komisi I DPR RI.

Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia menyebut, pendistribusian perangkat STB yang dilakukan oleh swasta terbilang jauh dari target, yakni baru mencapai 5,3 persen.

Hal itu berbanding terbalik dengan gerakan pemerintah yang pendistribusian telah mencapai hampir 100 persen.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari P3KE berlandaskan Nomor Induk KTP (NIK) jumlah masyarakat miskin yang harus menerima bantuan perangkat itu ada 5,6 juta.

Dari total itu, pihak swasta yang memenangkan seleksi atau evaluasi infrastruktur digital harus menyalurkan 4,3 juta unit.

“Totalnya kan 5,6 juta. Total swasta itu 4,3 juta STB. Berarti ada 1,3 juta STB dari pemerintah. Pemerintah sudah mendistribusikan sekitar 1,2 juta STB,” ungkapnya kepada wartawan di Hotel Bogor Icon dikutip Selasa, 6 Desember 2022.

“Dari komitmenya, grup SCM, menyalurkan sekitar 1,2 juta STB untuk keluarga miskin. Yang kedua, dari MNC grup sekitar 1,1 juta. Kemudian grup Metro, sekitar 700 ribu, grup Trans 600 ribu dari RTV 500 ribu dan Viva 150 ribu STB,” imbuhnya.

Gery melanjutkan, hasil evaluasi dalam rapat untuk dilakukan percepatan agar komitmen STB dari swasta terdistribusi.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan program Analog Switch Off (ASO) sejak 2 November 2022 telah dilaksanakan 230 kabupaten kota.

Program ASO sekarang telah dilaksanakan 255 kabupaten kota dengan penambahan dari 25 kabupaten kota daerah Bandung, Jogja, Solo, Semarang, Batam dan sekitarnya.

“Jadi 255 kabupaten kota yang sudah selesai. Tadi komisi I DPR minta sebelum di-ASO-kan itu distribusi STB-nya harus selesai. Jadi masih ada tersisa, totalnya 514 kabupaten kota,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan menuturkan, kesiapan pemerintah yang bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) perlu ditingkatkan, sebab  masih banyak daerah-daerah yang belum mendapatkan STB. Sehingga secara keseluruhan jauh di bawah target, tetapi karena sesuai dengan UU mereka harus melakukan migrasi 02 November 2022.

“Mengingat rendahnya penyaluran secara nasional, merasa untuk memanggil Menteri Kominfo dan para owner LPS untuk mengevaluasi komitmen bagaimana komitmen penyaluran,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan