Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten hingga Kabupaten Tangerang Siap Naikkan UMP Tahun 2023

Di samping itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang siap naikkan UMP 2023 hingga mencapai 7,48 persen atau sekitar Rp316.000, dari Rp4,23 juta menjadi Rp4,55 juta.

“Mudah-mudahan rekomendasi ini setelah kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Banten bisa langsung diproses, dan nanti hasilnya mau bagaimapun Pemerintah Kabupaten Tangerang akan patuh mengikuti keputusan yang ada,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan