“Bagaimana komitmen mereka sebagai tenaga pendidik dan kesetiaan mereka terhadap profesi guru,” lanjutnya.
Antik memaparkan, pada sistem pendidikan nasional di Indonesia, sudah ditekankan aturan serius oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bahwa perundungan jadi salah satu hal yang tidak boleh terjadi.
“Tiga dosa besar dalam sisi pendidikan nasional di Indonesia yakni perundungan, intoleransi dan kekerasan seksual,” paparnya.
Pesan yang selalu disampaikan Mendikbudristek atau akrab disapa Nadiem itu, menurut Antik harus betul-betul jadi fokus perhatian.
Perlunya kepedulian untuk lembaga pendidikan mulai dari paud sampai perguruan tinggi, supaya para peserta didik tak ada yang menjadi korban perundungan hingga kekerasan.
“Bagaimana memperlakukan sesama manusia yang baik, kemudian bagaimana cara menghargai. Itu mata pelajaran yang mana masuknya?,” tanya Antik.
Secara substansi, pembelajaran etika dan moralitas di lembaga pendidikan nasional Indonesia menurutnya tergolong sangat kurang.
“Kalau itu tidak secara spesifik dalam bahan pengajaran, guru pada prinsipnya harus punya kewajiban untuk selalu memberikan pendidikan moral tersebut sebagai pencegahan perundungan,” pungkas Antik. (bas)