“perubahan gambarnya sampai dua kali, perubahan itu disampaikan ke Dinas PUPR, setelah dinyatakan sesuai baru bisa kita lakukan pengerjaan,” dalih Bayu.
Atas keterlambatan itu, pihak kontraktor mengaku pasrah jika dikenakan sanksi karena lewati batas tanggal kontrak.
“Kita dikenakan denda dan mengajukan surat penambahan waktu dan perpanjangan waktu pengerjaan ke dinas,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi berdalih, pengerjaan jembatan Muarasari mengalami keterlambatan dikarenakan terkendala saat proses pembongkaran bangunan jembatan lama.
“Jembatan Muarasari kemarin kondisi pembongkarannya banyak batu, sehingga agak sulit di sana. Bahkan ada pondasi jembatan dibongkar satu satu agak lama,” ujarnya beralasan.
Progres proyek jembatan Muarasari bagian lantai jembatan, sementara untuk struktur jembatan telah selesai dikerjakan.
Dia membenarkan adanya perpanjangan waktu untuk pelaksana pekerjaan menyelesaikan pembangunan.
“Sebenarnya itu (pekerjaan jembatan) sedikit lagi, sekarang strukturnya sudah jadi, tinggal untuk plat lantainya. Jadi diperpanjang. Berapa harinya, teknisnya ada di Pak Dadan (Kabid Pembangunan Kebinamargaan),” pungkasnya. (yud/yan)